
DENPASAR – Ida Bagus Ketut Purba Negara selaku Humas PT Dewata Energi Bersih (DEB), mempertanyakan kejelasan dari pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan, terkait rencana pemindahan pembangunan Terminal Liquid Natural Gas (LNG) ke tengah laut.
” Ya DEB mempersilahkan saja, itu kan bersifat teknis. Tentunya Pak Menteri (Luhut Binsar Pandjaitan) dan tim sudah mengkaji lebih dalam, ” ujar Purba, Jumat (28/4/2023).
Lebih lanjut Purba juga menginginkan kejelasan perihal lokasi yang pasti yang dimaksud, yang sebelumnya ia menyebut pembangunan terminal LNG yang semula akan dibangun di pesisir pantai akan dipindah ke tengah laut dengan jarak dari bibir pantai sejauh empat kilometer.
” Karena itu berkaitan dengan teknis, Kalau itu ternyata berada di titik jalur kapal, ya sama saja kita menaruh bangunan di tengah jalan raya. Ini akan menjadi suatu hal yang berbeda lagi pembahasannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut rencana itu adalah salah satu alternatif yang sempat dibicarakan pada rapat kerja koordinasi teknis terkait update progres, pemaparan hasil kajian, dan harmonisasi oleh Pemprov Bali/Perusda Bali dan Pemerintah Kota Denpasar pada Kamis (27/4/2023) di Denpasar.
Purba juga menjelaskan bahwa pembangunan LNG lepas pantai merupakan opsi yang harus didiskusikan dengan PLN, yang juga pihak PLN perlu membahas dan berkoordinasi lagi dengan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan tentang jalur pelayaran.
Bila dipindah di tengah laut, maka masyarakat Desa Adat Serangan, Sesetan, Sidakarya, dan Intaran yang sempat menyampaikan harapannya agar mendapat manfaat dari rencana pembangunan Terminal LNG, tidak akan mendapatkan manfaat keberadaan LNG bila dibangun di pesisir.
” Tentu bila sekarang rencananya pak menteri membawa terminal LNG ke tengah laut maka masyarakat tidak akan mendapatkan manfaat atas proyek ini, sebenarnya kami dari PT DEB pasti akan ikut dengan perintah pemerintah sepanjang dari hitungan keekonomisannya masuk “
Karena belum jelas letaknya, pihak DEB menolak untuk berkomentar lebih banyak tentang rencana ini.
” Kami berharap kejelasannya seperti bagaimana jika dipindah, tentu semuanya akan mengulang kembali dari perizinan, kajian dari seluruh aspek baik aspek teknis, regulasi, keekonomisannya atau bisnis yang harus dikaji dari nol “
Dari pihak Menteri Luhut Binsar Pandjaitan dalam kutipan diberbagai media mengatakan bahwa bila keberadaan terminal LNG dipindah ke tengah laut tidak akan mengganggu segala aktivitas pariwisata di sekitarnya dan juga kawasan mangrove.
” Sehingga orang (yang bermain) ski tidak terganggu. Resort juga tidak terganggu. Mangrove juga tidak rusak. Tapi pembangunan listrik bersih itu juga bisa dilakukan,” kata Luhut di Buleleng, Jumat (28/4/2023). (Tim/Ray)